Zullarnain mengatakan, masih ada hal yang lebih penting untuk dibahas seperti aturan perampasan aset pelaku korupsi.
“Saran saya, kalau belum penting-penting sekali ya cukup yang lama. Ada yang penting sekarang, kalau negara ini mau cepat bebas korupsi, ya lebih penting UU Perampasan Aset. Itu penting sekali untuk merampas hak pelaku koruptor,” jelasnya.***