Gatot sebut Bakal Terjadi Pertumpahan Darah, Ujang: Jika RUU HIP Disahkan, Sangat Berbahaya

- 27 September 2020, 14:00 WIB
Perwakilan massa dari FPI Kabupaten Cirebon, membentangkan spanduk berisi penolakan RUU HIP.
Perwakilan massa dari FPI Kabupaten Cirebon, membentangkan spanduk berisi penolakan RUU HIP. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

PR TASIKMALAYA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak tegas jika RUU HIP disahkan.

Gatot menyebut jika RUU HIP disahkan, sejarah kelam akan terulang dan akan terjadi pertumpah darah, serta bangkitnya neo komunisme.

"Saya yakin peristiwa kelam akan berulang apabila RUU HIP ini diketok menjadi UU," kata Gatot.

Baca Juga: Sang Keponakan Meradang, Donald Trump Digugat soal Penipuan Warisan

Pernyataan itu disampaikan sang Presidium KAMI dalam wawancara di kanal Youtube Youtube Hersubeno Point, Sabtu, 26 September 2020 kemarin.

Dikutip dari RRI, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin memberikan tanggapan atas pernyataan Gatot tersebut.

Ujang menilai, ucapan dan kekhawatiran Gatot tersebut mungkin saja terjadi jika RUU HIP disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: PERSIB Serukan #DukungDariRumah untuk Bobotoh Jelang Pertandingan Melawan Madura United

"Bisa saja itu (pertumpahan darah-red) terjadi. Dan itu tidak kita inginkan," kata Ujang kepada RRI.

Ujang bahkan meyakini jika Rancangan Undang-undang Haluan Ideogi Pancasila itu disahkan, akan berbahaya dan membuat chaos di masyarakat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x