Para Ahli Prediksi Puncak Covid-19 Berlangsung Tahun Depan, RUU APBN 2021 Fokus Atasi Dampak Pandemi

- 26 September 2020, 18:59 WIB
ilustrasi virus Corona.*
ilustrasi virus Corona.* /Pikiran-rakyat.com

PR TASIKMALAYA - Hingga saat ini beberapa ahli epidemiologi menyatakan dengan penanganan Covid-19 yang masih lambat, diperkirakan puncak pandemi baru akan berlangsung di tahun 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta memandang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2021 perlu fokus mengatasi pandemi dan dampaknya secara sosial ekonomi.

"Di dalam RUU APBN 2021 alokasi anggaran Kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun atau 6,2 persen dari total Belanja Negara sebesar Rp 2.750 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 130,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 39,1 triliun. Anggaran ini rasanya belum memadai dengan melihat risiko pandemi yang masih besar,"
kata Sukamta, Sabtu 26 September 2020. 

Baca Juga: Bidan Desa Kalinusu, Siap Membackup Tim Keslap Satgas TMMD Reguler Brebes

Menurut Sukamta, dengan prediksi seperti ini, sangat wajar jika RUU APBN 2021 perlu mengalokasikan belanja yang cukup di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi utamanya untuk membantu pelaku usaha kecil dan UMKM.

Ia memberikan saran pada pemerintah jangan hanya mengandalkan jurus pengadaan vaksin untuk atasi pandemi, karena banyak ahli katakan vaksin bukan satu-satunya cara.

"Artinya selain untuk atasi Covid-19 juga perlu anggaran kesehatan yang memadai untuk peningkatan dan perbaikan sistem dan pelaksanaan jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan sarana prasana kesehatan, dan kapasitas tenaga kesehatan," ucap Sukamta.

Baca Juga: Salah Satu Karyawan untuk Team LCR MotoGP Dikonfirmasi Positif Covid-19

Pemerintah, lanjutnya, harus pula memberikan alokasi yang memadai untuk atasi dampak pandemi secara sosial ekonomi, mengingat antara lain perkiraan angka pengangguran terbuka pada tahun 2021 mencapai 7,7-9,1 persen sementara tingkat kemiskinan meningkat antara 9,2-9,7 persen.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x