Surati Menteri ESDM, Erick Thohir Bahas soal Bantuan untuk PT PLN

- 2 Oktober 2020, 10:31 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir /warta ekonomi

PR TASIKMALAYA – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, membenarkan bahwa Erick Thohir memberikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membantu kinerja PT PLN (Persero).

“Mengenai surat Pak Menteri Erick ke ESDM dan BKPM itu memang benar. Surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN kondisinya parah,” ujarnya.

Arya menyampaikan, Erick menginginkan agar PLN dapat memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang membuat pembangkit yang baru.

Baca Juga: Ini Cara Mengolah Daging Kambing agar Tidak Bau

“Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah over supply, ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru, apalah namanya itu gak perlu buat pembangkit baru karena sudah over supply, bagus memanfaatkan yang sudah ada,” jelas Arya.

Arya menegaskan, surat dari Menteri BUMN bertujuan untuk memaksimalkan kapasitas PLN yang telah kelebihan pasokan.

“Jadi gak ada pemborosan energi, kan sayang nih kalau misalnya kita bikin pembangkit baru. Ada lagi nanti industri, bikin pembangkit baru, sementara PLN sendiri mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” paparnya.

Baca Juga: Luhut Desak Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Tanggapan

Berikut isi surat Erick Thohir kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PT PLN per tanggal 18 September 2020:

Memperhatikan kondisi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PT PLN baik kinerja operasional maupun keuangan yang terdampak pandemic Covid-19, kami harapkan dukungan Saudara untuk membantu kinerja PT PLN sebagai berikut:

1. Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit, maka diperlukan upaya peningkatan demand listrik.

Baca Juga: YLBHI Singgung Laporan Keuangan, Enam Terdakwa Kasus Jiwasraya Bisa Dihukum Berat

Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

2. Penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan:

a. Kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/sedang dibangun

b. Proyeksi demand

Baca Juga: KA Serayu Pagi Anjlok di Manonjaya, Perjalanan Kereta Dialihkan

c. Kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan Saudara untuk peningkatan kinerja dan layanan PT PLN, kami ucapkan terima kasih.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x