Luhut Desak Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Tanggapan

- 2 Oktober 2020, 07:25 WIB
Potret kerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Potret kerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. //pikiran-rakyat.com

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta BPJS Kesehatan segera melakukan pembayaran klaim perawatan pasien.

Menurut Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini, hal itu guna mempermudah perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Luhut saat memimpin rapat koordinasi laju penanganan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta, Selasa, 29 September 2020 lalu.

Baca Juga: Ini Penyebab Pasien Gangguan Jiwa Meningkat

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” kata Luhut.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir, menanggapi permintaan Menko Luhut. Ia mengungkapkan bahwa dari 1.906 rumah sakit (RS) pelaksana layanan Covid 19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang telah menyerahkan klaim, sisanya sebanyak 550 RS belum melakukannya sama sekali.

“Tiga terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara,” kata Abdul Kadir kepada Menko Luhut.

Baca Juga: Tanggapi Partai Ummat, DPP Gerindra: Semoga Beri Iklim Sehat Demokrasi

Karena hal ini, Menko Luhut meminta para Gubernur yang menghadiri rakor, diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster agar berkoordinasi dengan BPJS.

“Tolong para Gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien Covid-19 tidak tersendat,” pinta Menko Luhut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x