Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Tak Menutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru

- 5 Agustus 2023, 13:12 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membahas perkembangan kasus Panji Gumilang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membahas perkembangan kasus Panji Gumilang. /PMJ News

"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali, apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan," ujar Djuhandani.

"Apakah ada (dugaan tindak pidana) penipuan dan penggelapan," tuturnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. 

Baca Juga: SPOILER One Piece Episode 1071: Gear 5, Luffy Buat Kaido Seperti Tali, Diputar hingga Pusing

Penetapan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada 1 Agustus 2023. 

"Menaikkan Saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," ujar Djuhandhani.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah