Tak tanggung-tanggung, Hadi bakal menggugat Muannad dengan nilai 10 miliar dolar AS atau setara dengan kurang lebih Rp 146 triliun.
“Iya saya akan gugat balik jika laporannya itu merugikan nama baik saya. Saya akan minta ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar,” lanjut Hadi.
Baca Juga: Single Baru 'Dynamite' yang Berbahasa Inggris Siap Rilis, BTS: ini Jadi Tantangan Baru untuk Kami
Hal itu dilakukannya sebab laporan Muannas soal kebohongan publik, dianggap Hadi salah alamat dan merugikan nama baiknya.***