Dimintai Keterangan Alasan Penangkapan Djoko Tjandra, Polisi Malaysia: Saya Tak Bisa Beri Detailnya

- 4 Agustus 2020, 09:00 WIB
Bali Djoko Tjandra digelandang  petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat
Bali Djoko Tjandra digelandang petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat /

PR TASIKMALAYA - Penangkapan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra diketahui merupakan hasil kerja ssama pihak Indonesia dengan Malaysia.

Dalam hal itu, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dimintai keterangan terkait penangkapan dari Djoko Tjandra.

Namun ternyata, pihaknya memilih bungkam dan menolak untuk memberikan detail kejadian.

Baca Juga: Jalan Menuju Kehidupan Normal Makin Panjang, Kepala WHO: Mungkin Tak akan Ada Solusi untuk Covid-19

"Saya tidak bisa memberikan detailnya. Apa pun itu, subjek (Djoko) telah dikirim kembali ke Indonesia. Hanya itu yang bisa saya ungkapkan pada saat ini," kata Wakil Kepala PDRM Deputi Irjen Pahlawan Mazlan Bin Mansor, saat ditanya wartawan di sela-sela acara jumpa pers di Markas Kepolisian Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Senin, 4 Agustus 2020.

Ia tidak mau menjelaskan alasan penangkapan Djoko Tjandra serta perincian lainnya.

"Kami (polisi) tidak ingin masuk ke alasan penangkapannya dan perincian lainnya," ujarnya dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.

Baca Juga: Telah Siap Bertempur dengan Siapa Saja Lawannya, Gibran Rakabuming: Pemimpin itu Harus Optimis

Pihaknya juga dimintai konfirmasi terkait ungkapan kepolisian Indonesia, yang dilaporkan berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh PDRM. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x