Berusaha Raup Subcriber yang Banyak, Pelaku Prank Sampah Kini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

- 4 Agustus 2020, 11:00 WIB
YouTuber Daging Sampah, Edo Putra dan Diky Firdaus saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin, 3 Agustus 2020.
YouTuber Daging Sampah, Edo Putra dan Diky Firdaus saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin, 3 Agustus 2020. /FIXPALEMBANG/Can

PR TASIKMALAYA - Banyak warganet yang mengecam tindakan dari Youtuber Edo Putra (24) dan rekannya, Diky Firdaus (20) yang melakukan aksi prank sampah.

Tindakan yang telah dilakukan mereka itu juga dianggap telah meresahkan warga, meski Edo mengaku bahwa video prank kantong daging yang berisi sampah itu diakui telah di-setting lebih dulu sebelum diunggah.

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji.

Baca Juga: Terus Kembangkan Senjata, Korea Utara Diklaim Tengah Buat Perangkat Nuklir Miniatur untuk Hulu Ledak

Aksi yang dilakukan oleh dua pria tersebut yakni dikarenakan ingin meraup sucribers yang banyak di Channel Youtube miliknya.

"Motif pelaku ini diketahui untuk meraih subscriber sebanyak-banyaknya dan memperoleh keuntungan dari situ," kata Anom, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Akibat kelakuannya, kedua pelaku ditangkap Tim Patroli Siber Polrestabes Palembang atas unggahan video prank daging kurban berisi sampah, Jumat 31 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Single Baru 'Dynamite' yang Berbahasa Inggris Siap Rilis, BTS: ini Jadi Tantangan Baru untuk Kami

Mereka juga kini ditahan di Polrestabes Palembang atas perbuatannya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x