Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Si Jeli Menemukannya dalam 29 Detik Saja
Rosti meminta dukungan masyarakat Indonesia untuk memulihkan nama baik anaknya.
Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi menuding Yosua melakukan pelecehan seksual.
Namun, menurut keterangan JPU, terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua.
"Rakyat Indonesia turut merasakan ini semua, memohon dukungan untuk pemulihan nama anak kami almarhum Yosua," ujarnya.
Baca Juga: KKB Jadikan Pilot Susi Air Tahanan Politik, Mahfud MD: Utamakan Cara Persuasif
"Tolong untuk kami untuk didukung pemulihan nama baik, anak kami yang telah dirampas nyawanya secara keji," tandas Rosti Simanjuntak terkait vonis hukuman terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***