Menurutnya, sangat tidak logis Eliezer dituntut lebih lama dibandingkan terdakwa lainnya, terkecuali Ferdy Sambo.
Diketahui, Eliezer dituntut 12 tahun sementara Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal hanya 8 tahun.
"Ketika yang lain dituntut 8 tahun, lho Eliezer dituntut 12 tahun, ini sangat tidak logis," ungkapnya.
Baca Juga: Nggak Sabar! Demon Slayer Season 3 akan Segera Tayang di Bioskop
Dengan adanya amicus curiae ini, Todung berharap hakim tidak buta dan tuli.
"Saya kira hakim seharusnya tidak tuli dan tidak buta hatinya mendengar apa yang disampaikan banyak pihak," tegasnya.
Prof Sulis juga menerangkan bahwa membela Eliezer sama dengan membela Yosua sebagai korban.
"Saya kira kalau kita membela Eliezer juga membela Yosua sebagai korban karena tanpanya tidak akan bisa terkuak," tandasnya.***