Kemudian Todung Mulya Lubis menceritakan awal mulanya bergabung dengan inisiatif ini.
Todung mengaku baru saja pulang dari Norwegia menuntaskan tugasnya di sana sebagai duta besar.
Baca Juga: Tes IQ: Berapa Banyak Perbedaan yang Bisa Anda Temukan? si Jeli Mengenalinya dalam 30 Detik
"Sebetulnya di Norwegia saya sudah banyak mendengar berita persidangan Sambo dan lain-lain," ungkapnya.
Todung menceritakan saat perjalanannya pulang ke rumah dan satu grup WhatsApp dengan Prof Sulis.
"Saya dengar akan ada amicus curiae, saya langsung menyatakan saya ikut," jelasnya.
Ahli hukum itu menerangkan bahwa ada ketimpangan dalam tuntutan yang disampaikan oleh jaksa.
Baca Juga: Termasuk Bantu Tidur Nyenyak, Inilah 5 Manfaat Madu yang Mungkin Belum Anda Ketahui!
"Karena saya melihat ada ketimpangan ada kesenjangan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.