Baca Juga: Tes IQ: Kamu Sangat Jenius, jika Berhasil Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Pria Sakit Lambung Ini
"Lalu zaman pak Abraham Samad dan pak Bambang Widjojanto di KPK," lanjutnya.
Menurut Guru Besar FH UI ini, jika waktunya lebih panjang mungkin akan ada lebih dari 122 akademisi yang bergabung.
"Dan ada kasus semacam ini, kami kembali tidak tinggal diam. Kami mendapat (nama) tersebut dalam waktu tiga hari. Kalau lebih mungkin ratusan, lebih banyak lagi," terangnya.
Kemudian ada alasan lain mengapa Prof Sulis menginisiasi gerakan ini.
Baca Juga: Simak 7 K-Pop Idol dengan Mata 'Boba' yang Menggemaskan
"Kira-kira, 22 tahun terakhir ini itu ada program pembangunan namanya access to justice di seluruh dunia, termasuk ke Indonesia," terangnya.
Program tersebut tertuju pada masyarakat rentan yang tidak memiliki relasi kuasa.
"Itu secara khusus dialamatkan kepada mereka yang termasuk kelompok rentan yang tidak punya relasi kuasa," jelasnya.