Kuat Maruf Bantah Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Saya Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa

- 24 Januari 2023, 15:52 WIB
Kuat Ma'ruf bacakan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuat Ma'ruf bacakan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

PR TASIKMALAYA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf membantah dengan tegas dirinya ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Mantan ART Ferdy Sambo itu mengaku bingung dengan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini disampaikan Kuat Maruf dalam nota pembelaan atau pledoi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Dia tampak memakai baju kemeja berwarna putih dalam sidang tersebut.

Kemudian hal senada juga disampaikan pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan terkait kliennya yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kliennya tidak berkomunikasi dengan Ferdy Sambo sebelum pembunuhan terjadi.

Pengacara Kuat Maruf menyebut kliennya tidak mengetahui apa pun terkait rencana pembunuhan Brigadir J. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disebut oleh JPU.

Baca Juga: Absen di Tiga Laga, Ini Misi Abdulla Yusuf Helal dalam Laga Persija vs PSM Makassar

"Kaitannya dengan pembicaraan di Saguling lantai tiga, di mana ada komunikasi antara Eliezer dan pak Ferdy Sambo, kemudian ada komunikasi dengan Ricky Rizal yang isi komunikasi tersebut tidak tersampaikan kepada Kuat Ma'ruf," kata Irwan Irawan pada 24 Januari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Di saat yang bersamaan, pengacara Kuat juga mengungkapkan bahwa tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hanya imajinasi belaka.

"Hanya imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan tes poligraf dan tidak bersesuaian dengan keterangan terdakwa dan saksi Susi," ujar Irwan.

Oleh karena itu, Irwan meminta pada majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan karena dinilai tidak turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x