Diduga kuat, peristiwa itu yang memicu terjadinya penembakan di Jalan Duren Tiga, rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tes IQ: Lihat 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Hanya si Cerdas yang Berhasil Melihatnya
Selanjutnya, JPU akan membacakan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa, 17 Januari 2023.
Dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan pada Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer pada Rabu, 18 Januari 2023.***