PR TASIKMALAYA - Terdakwa Putri Candrawathi masih melakukan persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Agenda persidangan lanjutan terdakwa Putri Candrawathi mengenai pemeriksaan terdakwa.
Dalam persidangan, terdakwa Putri Candrawathi mengaku dirinya tengah mengalami gangguan pencernaan.
“Saya agak sedikit gangguan pencernaan,” ucap Putri, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Mendengar pernyataan tersebut, Hakim Ketua Wahyu menawarkan untuk menunda persidangan lanjutan tersebut.
Namun, terdakwa Putri memastikan dirinya masih sanggup dan kuat melanjutkan persidangan hari ini.
“Saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Son Yeo Jin, Ternyata Merupakan Seorang Aktivis!