"Mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi," lanjutnya.
Di sisi lain, pihaknya sepakat bahwa tidak terjadi pelecehan seksual kepada terdakwa Putri Candrawathi seperti yang selama ini muncul.
"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Yosua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual," ujarnya.
Baca Juga: Zodiak Ini Selalu Bisa Putus dengan Damai, Ada Aries hingga Pisces!
Sejauh ini, pihak Putri Candrawathi belum bisa memberikan bukti yang cukup meyakinkan Majelis Hakim bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual seperti yang diklaimnya.
Tidak hanya itu, Putri juga tidak menunjukkan bukti visum bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual.
Hakim pun sempat bertanya-tanya mengapa Putri Candrawathi yang notabene adalah seorang dokter tidak memeriksakan diri kepada tenaga profesional terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Tes IQ: Ada Berapa Perbedaan Antar Gambar? Cari dalam 17 Detik Buktikan Anda Sangat Cerdas
JPU lebih lanjut menyampaikan bahwa perselingkuhan diduga terjadi sebelum penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Menurut keterangan JPU, Putri Candrawathi dan Brigadir J diduga melakukan perselingkuhan pada Kamis, 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.