JPU Tanya Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J, Begini Jawabn Chuch Putranto

- 12 Januari 2023, 14:25 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin yang berlangsung hari ini, bahas isi pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sidang lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin yang berlangsung hari ini, bahas isi pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Persidangan lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam agenda persidangan hari ini mengenai pemeriksaan saksi ahli, pihaknya menghadirkan saksi mahkota Chuck Putranto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal isi WhatsApp (WA) kepada Chuck seperti yang telah disampaikan oleh terdakwa Hendra Kurniawan.

“Terkait WhatsApp pembicaraan antara Ibu Putri dengan adek almarhum Yosua,” jawab Chuck, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Review Persib vs Persija di BRI Liga 1, Bung Binder Sorot Macan Kemayoran Soal Ini

Isi pesan WhatsApp yang disampaikan oleh terdakwa Hendra sebelumnya ternyata pembicaraan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Jaksa kembali bertanya mengenai bahasa yang dimaksud dalam pembicaraan di pesan WhatsApp tersebut dan kebenaran apakah terdakwa Hendra menyampaikan hal itu.

“Bahasanya menurutmu, apa maksudnya? Apakah itu yang disampaikan Hendra?,” tanya jaksa.

Baca Juga: Transfer Liga 1: PSIS Pinjam Bayu Fiqri dari Persib untuk Perkuat Lini Pertahanan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x