Sah! Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 Indonesia

- 23 November 2022, 11:27 WIB
Berikut wilayah, lokasi, dan batas Provinsi Papua Barat Daya, provinsi ke-38 Indonesia yang disahkan Kamis, 17 November 2022.*
Berikut wilayah, lokasi, dan batas Provinsi Papua Barat Daya, provinsi ke-38 Indonesia yang disahkan Kamis, 17 November 2022.* /Tangkap Layar Google Maps/Papua Barat Daya

"Sinergisme tersebut akan membantu dan mendorong kesiapan gubernur definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinisi Papua Barat Daya di tahun 2024 mendatang," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Adapun tiga provinsi baru lain hasil pemekaran yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah