PR TASIKMALAYA – Sejak beberapa waktu lalu, Indonesia sudah memiliki tiga provinsi baru yang terpusat pada wilayah Papua.
Wilayah baru dari Papua yang ada di Indonesia meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Mengenai penambahan tiga provinsi baru Indonesia di wilayah Papua, didasarkan pada tiga Undang-Undang terkait pembentukan provinsi baru di Papua.
Tentu ada berbagai tujuan dari pemekaran terkait tiga provinsi baru Indonesia yang ada di wilayah Papua.
Dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @sekretariat.kabinet, berikut adalah tujuan dari pemekaran tiga provinsi baru Papua.
1. Mempercepat pemerataan pembangunan
2. Meningkatkan pelayanan publik
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.