PR TASIKMALAYA - Pemerintah resmi mengesahkan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru.
Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 Indonesia yang disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Provinsi Papua Barat Daya merupakan pemekaran keempat Papua yang disahkan pada Kamis, 17 November 2022.
Adapun wilayah yang masuk ke Provinsi Papua Barat Daya yakni, sebagai berikut:
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Sorong
Baca Juga: Pasar Murah Rakyat di Kota Tasikmalaya Hari Ini dan Besok Ada di 2 Kecamatan, Cek Jadwalnya di Sini
- Kota Sorong (Ibukota)
- Kabupaten Raja Amat
Batas:
- Utara: Samudera Pasifik
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Seekor Burung dalam 15 Detik? Buktikan Anda Cukup Cerdas Mengenalinya
- Timur: Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Manokwari
- Selatan dan Barat: Laut Seram dan Teluk Berau, sert Laut Halmahera
Provinsi yang terletak dii bagian barat laut Pulau Papua ini memiliki ekosistem yang tropis dengan hutan hujan dan pegunungan.
Sebagai informasi tambahan, Wamendagri John Wempi Wetipo meminta semua pihak bersinergi membangun pemerintahan Provinisi Papua Barat Daya.
Baca Juga: Update Data Gempa Cianjur: 268 Korban Meninggal Dunia dan 22.198 Rumah Rusak
"Sinergisme tersebut akan membantu dan mendorong kesiapan gubernur definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinisi Papua Barat Daya di tahun 2024 mendatang," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Adapun tiga provinsi baru lain hasil pemekaran yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.***