PR TASIKMALAYA - Pemerintah resmi mengesahkan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru.
Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 Indonesia yang disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Provinsi Papua Barat Daya merupakan pemekaran keempat Papua yang disahkan pada Kamis, 17 November 2022.
Adapun wilayah yang masuk ke Provinsi Papua Barat Daya yakni, sebagai berikut:
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Sorong
Baca Juga: Pasar Murah Rakyat di Kota Tasikmalaya Hari Ini dan Besok Ada di 2 Kecamatan, Cek Jadwalnya di Sini