"Kasus Eti sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun. Jadi ini prosesnya sangat panjang," ujar Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.
Kini Eti sudah tiba di Tanah Air Setelah dijemput oleh Jazilul di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.***