Racuni Majikan dan Hampir Dihukum Mati, Seorang TKI Kini Tiba di Tanah Air Usai Dipenjara 19 Tahun

- 7 Juli 2020, 08:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. (Pikiran Rakyat / Dok. Kementerian Ketenagakerjaan)
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. (Pikiran Rakyat / Dok. Kementerian Ketenagakerjaan) /Dok. Kementerian Ketenagakerjaan/

"Kasus Eti sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun. Jadi ini prosesnya sangat panjang," ujar Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara. 

Kini Eti sudah tiba di Tanah Air Setelah dijemput oleh Jazilul di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x