Komnas HAM Resmi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Kami akan Menindaklanjutinya

- 2 September 2022, 11:45 WIB
Komnas HAM menghentikan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan menyerahkannya kepada Polri.
Komnas HAM menghentikan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan menyerahkannya kepada Polri. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolri

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sepertinya sudah mulai memasuki babak akhir.

Sebelumnya kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak mendapatkan perhatian khusus sampai akhirnya heboh menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia. 

Berbagai instansi termasuk Komnas HAM akhirnya ikut campur dalam penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh atasannya sendiri yang merupakan mantan Jenderal Polri, Ferdy Sambo.

Selaku instansi yang ikut berperan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM kini telah menarik kesimpulan dan memutuskan untuk mengakhiri pemantauan kasus tersebut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tak Disangka! Ternyata Kepalan Tangan Punya Arti Rahasia tentang Kepribadian Anda

Komnas HAM menyelesaikan kemudian menyerahkan laporan beserta rekomendasi dari hasil penyelidikannya kepada tim khusus Polri.

Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM mengatakan kalau tugasnya untuk memantau penyelidikan kasus Brigadir J sudah berakhir.

“Tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kasus Brigadir J kami akhiri,” kata Ahmad Taufan pada Kamis, 1 September 2022 di Kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat.

Laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM nantinya diharapkan Ahmad bisa menjadi pembanding agar adanya akurasi dan validitas dari konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x