PR TASIKMALAYA – Tim dari pengacara keluarga Brigadir J tidak menghadiri secara langsung ke proses rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta.
Salah satu alasan kenapa pengacara keluarga Brigadir J tidak hadir adalah perintah dari penyidik Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan kekecewaan atas hal ini.
Atas perintah dari Bareskrim Polri, pengacara keluarga Brigadir J terpaksa untuk pergi dari lokasi proses rekonstruksi.
Baca Juga: Hadirnya Karakter Wong, Penulis She-Hulk Mengatakan Episode 4 Akan Menjadi Favorit Penggemar
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 30 Agustus 2022, Kamaruddin mengakui jika dirinya tidak diundang ke tempat proses rekonstruksi.
Tetapi sebagai pengacara dari pihak korban, Kamaruddin merasa berhak untuk melihat langsung rekonstruksi tersebut.
Tujuan dilakukan Kamaruddin tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melihat bagaimana gambaran sebenarnya dari kematian Brigadir J.
Kamaruddin dan pihaknya datang ke lokasi itu, setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.