Komnas HAM Resmi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Kami akan Menindaklanjutinya

- 2 September 2022, 11:45 WIB
Komnas HAM menghentikan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan menyerahkannya kepada Polri.
Komnas HAM menghentikan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan menyerahkannya kepada Polri. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolri

Baca Juga: 4 Resep dr. Zaidul Akbar untuk Menurunkan Kolesterol, Bahannya Sangat Mudah Didapatkan

“Penyidik berupaya semaksimal mungkin apa yang jadi petunjuk kejaksaan akan dipenuhi dan berkas perkara ini sesuai arahan Kapolri untuk segera disempurnakan dan diserahkan kepada JPU,” kata Dedi.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Kejaksaan Agung telah mengembalikan berkas empat perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Polri untuk dilengkapi.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah