Baca Juga: 4 Resep dr. Zaidul Akbar untuk Menurunkan Kolesterol, Bahannya Sangat Mudah Didapatkan
“Penyidik berupaya semaksimal mungkin apa yang jadi petunjuk kejaksaan akan dipenuhi dan berkas perkara ini sesuai arahan Kapolri untuk segera disempurnakan dan diserahkan kepada JPU,” kata Dedi.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Kejaksaan Agung telah mengembalikan berkas empat perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Polri untuk dilengkapi.***