Enam Orang Diduga Mata-mata Asing Diamankan TNI AL, Begini Kronologi Penangkapannya

- 23 Juli 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi. Kronologi penangkapan diduga mata-mata asing di Kalimantan Utara.
Ilustrasi. Kronologi penangkapan diduga mata-mata asing di Kalimantan Utara. /Pixabay/Tayeb MEZAHDIA

PR TASIKMALAYA - TNI AL di Kalimantan Utara mengamankan enam orang yang diduga mata-mata asing.

Keenam orang yang diduga mata-mata asing itu terdiri dari tiga WNI berinisial YY, EW, dan TR, serta dan tiga orang WNA berinisial BJ, HJK, dan LS.

Enam orang tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi dan kini telah menjalani penahanan hingga 30 hari ke depan di Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

“Saat ini ketiga orang asing ini berada pada ruang detensi imigrasi selama 30 hari ke depan atas dasar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tulis Imigrasi Nunukan dalam keterangannya, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Apa yang Terlihat Pertama? Ungkap Sifat yang Anda Sembunyikan di Dalam Diri

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, mereka ditangkap pihak TNI AL lantaran memasuki dan memfoto wilayah objek vital yang berada di lingkungan Angakatan Laut.

Imigrasi Nunukan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran tersebut dan akan melakukan gelar perkara pada 25 Juli.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan diduga mata-mata asing itu bermula ketika prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam akan melintas di depan pos, 20 Juli.

Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-Ciri Anda Bakal Terkena Stroke, Salah satunya Stres yang Berkepanjangan

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x