Dia kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk memeriksa orang, dokumen, dan barang yang berada di dalam mobil.
Pengemudi dan penumpang kemudian diarahkan untuk turun hinga dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.
Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan ponsel (HP) milik WNA.
"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi" ujar Victor Aji dikutip dari laman resmi TNI AL, 22 Juli 2022.
Baca Juga: Hari Anak Nasional: Inilah 10 Hak Anak yang Harus Dipenuhi
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
Kemudian dilanjutkan menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.
Pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016.***