PR TASIKMALAYA - 8 orang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 8 orang tersebut diduga sebagai teroris. Penangkapan ini terjadi di Provinsi Aceh.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo, selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa dirinya belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris tersebut.
Densus 88 hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif setelah teroris di Aceh itu ditangkap.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar meminta waktu mengenai kasus ini.
Dia mengatakan bahwa Polri akan mengungkapkan secara resmi penegakan hukum atas hal ini.
Aswin juga menegaskan bahwa Densus 88 saat ini masih fokus bekerja.
Dia memohon waktunya untuk Densus 88 menyelidiki hal ini. Sehingga dapat diketahui secara rinci mengenai penangkapan para teroris ini.
Sebelumnya, Densus 88 juga diminta untuk melakukan penyelidikan terkait aliran dana ACT. Aliran dana tersebut diduga masuk ke jaringan teroris Al Qaeda.