Resmi! Mensos Ad Interim Telah Cabut Izin Penyelenggaraan PUB

- 6 Juli 2022, 15:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendi secara resmi mencabut izin atas penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)
Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendi secara resmi mencabut izin atas penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) /Twitter/@Kemenkopmk

Lalu, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah