PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi tanggapan kasus Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati.
Terkait tanggapan Muhadjir Effendy, Herry Wirawan sebelumnya dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh jaksa, atas kasus asusila pada 13 santriwati.
Menko PMK Muhadjir Effendy memberi tanggapan, semua pihak harus waspada terhadap aksi asusila yang terjadi pada anak, termasuk kasus Herry Wirawan tersebut.
"Karena itu, kita harus betul-betul waspada tinggi pada kekerasan seksual, serta non-seksual terhadap anak ini,” ucap Muhadjir Effendy merujuk pada kasus Heery Wirawan, pada Rabu, 12 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Muhadjir Effendy memberikan tanggapan, kasus Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati juga mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini merupakan perhatian serius dari Presiden (Jokowi)," lanjut Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, kejadian asusila bisa terjadi di berbagai lembaga seperti kasus Herry Wirawan saat ini.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Kejutan yang Menanti Anda pada 2022 Dengan Memilih Bintang Favorit