Kasus Covid-19 Menurun, Menko PMK Muhadjir Effendy Imbau Masyarakat Tetap Taat Prokes

- 22 November 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi. Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar masyarakat tetap taat parokes meskipun saat ini kasus Covid-19 tengah menurun.
Ilustrasi. Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar masyarakat tetap taat parokes meskipun saat ini kasus Covid-19 tengah menurun. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy minta masyarakat dan pihak lainnya untuk terus taati dan disiplin prokes Covid-19.

Meski sedang mengalami tren penurunan kasus Covid-19, Muhadjir mengatakan untuk tidak begitu cepat sembrono dan tetap waspada.

"(Penurunan) ini modal (adalah) yang membuat kita lebih confidence (percaya diri)," ujarnya sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 22 November 2021.

"Akan tetapi, kita tidak boleh sembrono (gegabah), tidak boleh jumawa (lancang). Karena itu, kita akan lebih hati-hati," ujarnya.

Baca Juga: Barcelona vs Benfica, Ujian Sesungguhnya Xavi Hernandez

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ada 60 persen vaksinasi dosis pertama yang sudah disuntikkan kepada warga.

Selain itu, angka penambahan kasus tiap harinya kian perlahan sedikit dan tingkat kematian pun juga semakin rendah.

Menjelang akhir tahun atau libur Nataru, Muhadjir mengatakan bahwa tidak ada penyekatan pada masa tersebut sesuai arahan presiden.

Meski begitu, kebijakan berlalu lintas kepada masyarakat akan diatur agar lebih tertib dan ketat.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Terkait Pengunduran Dirinya dalam Mengurus Gala, Tom Liwafa: Namanya Pebisnis, Saya...

Menko PMK juga menyarankan warga Tanah Air untuk tidak bepergian jika bukan dalam keadaan mendadak.

"Seyogianya, kalau tidak ada urusan yang primer, urusan mendesak, sebaiknya hindari untuk bepergian pada libur Nataru ini," tutur Muhadjir.

Terkait hal itu, pemerintah pusat sudah membuat kebijakan untuk melarang para pekerja ambil cuti pada libur Nataru.

Di antara pekerja itu adalah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, hingga karyawan swasta.

Baca Juga: Kekerasan Terjadi dalam Protes Anti Lockdown di Belanda, 5 Petugas Polisi Terluka dan 40 Orang Ditangkap

Sebagai antisipasi, belum lama ini PPKM Level 3 akan kembali diterapkan pada 24 Desember 2021 dan berlaku di seluruh Indonesia.

Hingga kini, penambahan kasus Covid-19 pada pekan ini di Tanah Air mencatat sekira 393 kasus baru.

Sementara kematian akibat Corona sekira 14 jiwa.****

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x