3 Perbedaan KTP WNI dan WNA, Simak Penjelasannya Berikut!

- 27 Juni 2022, 19:07 WIB
Simaklah berikut ini beberapa perbedaan mengenai KTP untuk WNI dan WNA yang tinggal di Indonesia.
Simaklah berikut ini beberapa perbedaan mengenai KTP untuk WNI dan WNA yang tinggal di Indonesia. //Instagram/@indonesiabaik.id 

Baca Juga: Harga Minyak Perpanjang Keuntungan Jelang Diskusi G7 Tentang Ekspor Rusia

Untuk KTP WNI berlaku seumur hidup.

Sementara, masa berlaku KTP WNA Berlaku sesuai dengan izin tinggal tetap yang diterbitkan Imigrasi.

2. Keterangan

Dalam KTP WNI, keterangan menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Catat! Film dan Serial yang Akan Tayang di Netflix pada Juli 2022, Salah Satunya Resident Evil

Sementara, dalam KTP WNA keterangan Jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, ditulis dalam bahasa Inggris.

3. Kewarganegaraan

Kewarganegaraan yang tertera dalam KTP WNI adalah Indonesia.

Sementara, dalam KTP WNA disesuaikan dengan kewarganegaraan masing-masing.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah