Rumah Bupati Langkat Simpan Banyak Satwa Dilindungi, KSDA Sumut: Proses Hukum Diserahkan ke PPNS

- 27 Januari 2022, 09:44 WIB
KSDA Sumatera Utara menyelamatkan banyak satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
KSDA Sumatera Utara menyelamatkan banyak satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. //PMJ News

Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar mengungkapkan, timnya menemukan banyak satwa liar yang dilindungi UU seperti Orangutan Sumatera dan Monyet Hitam Sulawesi.

Menurut Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar, tim juga menemukan Elang Brontok, dua ekor Jalak Bali, dan dua Beo di rumah Bupati Langkat.

Menurutnya sejumlah satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat, akan dilakukan evakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Baca Juga: Ternyata Begini, Bagaimana Bentuk ‘Path’ yang Ada dalam Serial Anime Attack on Titan

"Untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali, dan Beo, dievakuasi ke PPS Sibolangit," lanjut Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar.

Tim Balai Besar KSDA Sumut akan mengevaluasi Orangutan Sumatera, menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit usai ditandatangani berita acara.

Kemudian, akan dikembalikan ke habitatnya usai dilakukan kajian kesiapan satwa untuk dilepasliarkan.

Baca Juga: 5 Drama Korea yang Hadir di Netflix Februari 2022, Simak Tanggal Rilisnya!

Pihaknya mengungkapkan, proses hukum terkait temuan satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat, diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Proses hukum diserahkan ke PPNS Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah