PR TASIKMALAYA - Masyarakat digegerkan dengan temuan ruangan tahanan manusia di rumah Bupati Langkat.
Beredar kabar, jika Bupati Langkat tersebut diduga melakukan perbudakan berdasarkan temuan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terkait ruang tahanan yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan penjaga tahanan di rumah Bupati Langkat.
Berdasarkan keterangan bangunan tersebut sudah dibangun sejak tahun 2012 lalu.
“Bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012,” beber Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan pada 25 Januari 2022, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Ramadhan, alasan Bupati Langkat mendirikan bangunan tersebut tidak lain untuk melakukan pembinaan.
Meski bertujuan untuk melakukan pembinaan, ternyata bangunan tersebut belum terdaftar secara hukum.