PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin pada Polri.
KPK sebelumnya menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, pada melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Penyerahan penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ke Polri ini, dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya hanya akan melakukan penyelidikan perkara korupsi Bupati Langkat, tidak soal kerangkeng manusia.
Baca Juga: Jakpro Bantah Tender Formula E Gagal, Widi Amanasto: 'Retender'
"Karena itu bukan bagian dari perkara yang kami selidiki," ucap Ali Fikri pada Rabu, 26 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, bersama dengan Polri.
"Maka tentunya, penyelidikan dugaan peristiwa itu, dikoordinasikan, serta menjadi kewenangan kepolisian," lanjut Ali Fikri.