Rumah Bupati Langkat Simpan Banyak Satwa Dilindungi, KSDA Sumut: Proses Hukum Diserahkan ke PPNS

- 27 Januari 2022, 09:44 WIB
KSDA Sumatera Utara menyelamatkan banyak satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
KSDA Sumatera Utara menyelamatkan banyak satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. //PMJ News

PR TASIKMALAYA - Rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terungkap menyimpan banyak satwa liar yang dilindungi.

Bupati Langkat diketahui menyimpan banyak satwa dilindungi, di rumah pribadi miliknya di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan, informasi satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK kemudian diketahui menyampaikan informasi satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat tersebut, pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Edi Marsudi Kritik Anies Baswedan Terkait Sumur Resapan: Masukkan Lele di Dalamnya

Informasi satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat disampaikan oleh Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar pada Rabu, 26 Januari 2022.

"Penyelamatan satwa atas informasi yang disampaikan KPK ke KLHK, tentang ditemukan adanya satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat," ucap Irzal seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Balai Besar KSDA Sumut serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Sumut, melakukan penyelamatan satwa liar yang dilindungi di rumah Bupati Langkat pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Utang Puasa Ramadhan Sudah Lunas? Berikut Niat dan Buka Puasa Beserta Terjemahannya

Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar mengungkapkan, timnya menemukan banyak satwa liar yang dilindungi UU seperti Orangutan Sumatera dan Monyet Hitam Sulawesi.

Menurut Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar, tim juga menemukan Elang Brontok, dua ekor Jalak Bali, dan dua Beo di rumah Bupati Langkat.

Menurutnya sejumlah satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat, akan dilakukan evakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Baca Juga: Ternyata Begini, Bagaimana Bentuk ‘Path’ yang Ada dalam Serial Anime Attack on Titan

"Untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali, dan Beo, dievakuasi ke PPS Sibolangit," lanjut Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar.

Tim Balai Besar KSDA Sumut akan mengevaluasi Orangutan Sumatera, menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit usai ditandatangani berita acara.

Kemudian, akan dikembalikan ke habitatnya usai dilakukan kajian kesiapan satwa untuk dilepasliarkan.

Baca Juga: 5 Drama Korea yang Hadir di Netflix Februari 2022, Simak Tanggal Rilisnya!

Pihaknya mengungkapkan, proses hukum terkait temuan satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat, diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Proses hukum diserahkan ke PPNS Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera," lanjutnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah