PR TASIKMALAYA - Rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terungkap menyimpan banyak satwa liar yang dilindungi.
Bupati Langkat diketahui menyimpan banyak satwa dilindungi, di rumah pribadi miliknya di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan, informasi satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK kemudian diketahui menyampaikan informasi satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat tersebut, pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Edi Marsudi Kritik Anies Baswedan Terkait Sumur Resapan: Masukkan Lele di Dalamnya
Informasi satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat disampaikan oleh Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar pada Rabu, 26 Januari 2022.
"Penyelamatan satwa atas informasi yang disampaikan KPK ke KLHK, tentang ditemukan adanya satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat," ucap Irzal seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Balai Besar KSDA Sumut serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Sumut, melakukan penyelamatan satwa liar yang dilindungi di rumah Bupati Langkat pada Selasa, 25 Januari 2022.
Baca Juga: Utang Puasa Ramadhan Sudah Lunas? Berikut Niat dan Buka Puasa Beserta Terjemahannya