Bupati Langkat Diduga Terlibat Praktik Perbudakan, KSP: Kami Pastikan Mendapat Hukuman Seberat-beratnya

- 25 Januari 2022, 18:06 WIB
KSP kutuk dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat.
KSP kutuk dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

PR TASIKMALAYA – Pihak Kantor Staf Presiden (KSP) buka suara soal beredarnya kabar Bupati Langkat yang diduga terlibat praktik perbudakan.

Menurut Jaleswari Pramodhawardani selaku Deputi V KSP, pihaknya mengutuk keras dugaan kabar Bupati Langkat yang terlibat praktik perbudakan.

Selain itu, KSP juga dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menghukum Bupati Langkat dengan hukuman seberat-beratnya.

“Kami akan memastikan tersangka (Bupati Langkat) mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 25 Januari 2022.

Baca Juga: Nurul Arifin dan Mayong Suryo Laksono Ungkap Pemicu Maura Magnalia Meninggal Dunia

Terungkapnya dugaan adanya praktik perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat, ketika pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketika dilakukan pemeriksaan, masyarakat setempat dikagetkan dengan ditemukannya sel penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Ternyata di sel penjara tersebut, ditemukan sebanyak 40 orang yang diduga mengalami praktik perbudakan.

Sontak mendapati temuan tersebut, masyarakat segera melaporkan hal itu ke pihak Migrant Care.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x