Baca Juga: Ahmad Riza Bantah Minta Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Diperpanjang: Saya Tahu Aturan
Pihaknya juga tidak merasa tercemar, sehingga tak perlu lapor balik atas pencemaran nama baik.
"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," ujar Gibran.
Gibran meminta Dosen UNJ Ubedillah Badrun membuktikan terlebih dahulu tuduhan dugaan korupsi bersama Kaesang tersebut.
"Dibuktikan sik aku salah po ra (salah atau tidak),” kata Gibran.
Baca Juga: ‘Lingkaran Setan’ Pramuka SMAN 1 Ciamis Buat 3 Siswa Terluka, Disdik Jabar: Sudah Ada Kebiasaan Lama
Menurutnya juga tidak masalah jika pihaknya harus dilakukan penangkapan, jika terbukti bersalah melakukan korupsi dengan Kaesang.
“Salah yo, detik ini ditangkep, wae ra popo (tidak apa-apa)," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ubedillah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi relasi bisnis anak Presiden, dengan grup bisnis yang diduga terkait pembakaran hutan pada Senin, 10 Januari 2022.***