PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, memberikan klarifikasi terkait kemungkinan masa jabatan gubernur dan wagub akan diperpanjang.
Ahmad Riza mengklarifikasi terkait kemungkinan masa jabatan gubernur dan wagub yang habis sebelum pilkada serentak, akan diperpanjang.
Menurut Ahmad Riza, masa jabatan gubernur dan wagub akan diperpanjang jika pemerintah dan DPR, mengubah aturan yang berlaku.
Ahmad Riza menyebut, pihaknya tidak pernah meminta agar jabatan gubernur dan wagub diperpanjang.
"Saya Riza Patria tidak pernah meminta-minta agar diperpanjang masa tugasnya hingga 2024, karena saya tahu dan mengerti aturan,” ucapnya pada Jumat, 14 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Ahmad Riza mengungkapkan, pihaknya juga mengerti aturan dan batasan terkait perpanjangan masa jabatan gubernur dan wagub.
“Saya pernah di KPU, di Komisi II DPR, ikut membuat UU bahkan jadi wakil ketua Pansus Pemilu, saya mengerti aturan serta batasan," lanjut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Menurutnya, soal perpanjangan jabatan gubernur dan wagub tersebut berawal dari masyarakat.