Ahmad Riza Bantah Minta Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Diperpanjang: Saya Tahu Aturan

- 14 Januari 2022, 13:56 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan ia tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang.*
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan ia tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang.* /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

 

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, memberikan klarifikasi terkait kemungkinan masa jabatan gubernur dan wagub akan diperpanjang.

Ahmad Riza mengklarifikasi terkait kemungkinan masa jabatan gubernur dan wagub yang habis sebelum pilkada serentak, akan diperpanjang.

Menurut Ahmad Riza, masa jabatan gubernur dan wagub akan diperpanjang jika pemerintah dan DPR, mengubah aturan yang berlaku.

Ahmad Riza menyebut, pihaknya tidak pernah meminta agar jabatan gubernur dan wagub diperpanjang.

Baca Juga: Link Baca Manga My Hero Academia Chapter 340: Aoyama Kunci Kemenangan, dan Hitoshi Shinso Siap Ikut Peperangan

"Saya Riza Patria tidak pernah meminta-minta agar diperpanjang masa tugasnya hingga 2024, karena saya tahu dan mengerti aturan,” ucapnya pada Jumat, 14 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Ahmad Riza mengungkapkan, pihaknya juga mengerti aturan dan batasan terkait perpanjangan masa jabatan gubernur dan wagub.

“Saya pernah di KPU, di Komisi II DPR, ikut membuat UU bahkan jadi wakil ketua Pansus Pemilu, saya mengerti aturan serta batasan," lanjut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Menurutnya, soal perpanjangan jabatan gubernur dan wagub tersebut berawal dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x