PR TASIKMALAYA – Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saling melakukan komunikasi, setelah dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Gibran dan Kaesang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan korupsi pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.
Ubedilah Badrun melaporkan dua Gibran dan Kaesang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran mengaku saling komunikasi dengan Kaesang, setelah dilaporkan Ubedilah Badrun pada KPK.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Duga 2 Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
"Uwis (telah komunikasi dengan Kaesang),” ucap Gibran pada Selasa, 11 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Gibran dan Kaesang diketahui telah melakukan komunikasi, setelah laporan Ubedilah Badrun masuk ke KPK.
“Laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," lanjut Gibran.