Pemanggilan Ferdinand Hutahaean oleh penyidik masih berstatus saksi.
"Nanti menunggu Senin, saudara FH akan dipanggil sebagai saksi,", ujar Ramadhan.
Bareskrim Polri sebelumnya mengabarkan soal status laporan terhadap Ferdinand Hutahaean.
Bahwasanya, laporan terhadap Ferdinand Hutahaean sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Tes Psikologi: Panjang Jari Kelingking Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang, Gebetan Kamu yang Mana?
Kenaikan status ke penyedikkan ini pasca dilakukan gelar perkara.
Sehingga, polisi menindaklanjuti laporan terhadap Ferdinand Hutahaean atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.***