PR TASIKMALAYA - Dosen Unair sekaligus Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto ikut menyoroti cuitan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang kini terjerat kasus hukum.
Menurut Henry Subiakto, melaporkan Ferdinand Hutahaean atas dugaan ujaran kebencian dari salah satu cuitan di akun di Twitter adalah tidak tepat.
Ada ciri-ciri mendasar yang disoroti Henry Subiakto pada cuitan Ferdinand Hutahaean sehingga membuat hal itu tidak memenuhi unsur hukum pidana.
Pendapatnya soal cuitan Ferdinand Hutahaean yang kini menjadi kasus hukum itu disampaikan Henry Subiakto dalam dua kesempatan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Berencana Laporkan Balik, Haris Pertama: Kau Pikir Saya Takut?
Sewaktu diundang oleh program tv Dua Sisi, Henry Subiakto mula-mula mengatakan soal prinsip hukum.
"Hukum itu bukan sesuatu yang dirasakan orang ataupun orang banyak. Hukum itu sesuatu yang jelas ada pasal yang dilanggar," kata Henry Subiakto, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis, 6 Januari 2022.
Kemudian dalam cuitan Ferdinand Hutahaean, Henry Subiakto mengaku tak melihat adanya kelompok tertentu secara jelas tertulis yang dihina oleh Ferdinand.