PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean siap memenuhi panggilan Polri, atas kasus dugaan ujaran kebencian pada pekan depan Senin, 10 Januari 2022.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan pada Ferdinand Hutahaean, untuk pemeriksaan sebagai saksi.
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, pihaknya siap memenuhi panggilan Polri, terkait pemeriksaan dugaan kasus ujaran kebencian tersebut.
"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," ucap Ferdinand Hutahaean pada Jumat, 7 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Lebih Banyak Tentang Diri Anda dengan Memilih Pola yang Paling Anda Suka
Menurut Ferdinand Hutahaean, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Ferdinand Hutahaean menyampaikan, selain SPDP pihaknya juga menerima surat panggilan pemeriksaan pada Kamis, 6 Januari 2021 kemarin.
Sementara itu, Polri memastikan akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean pada pekan depan Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Emma Watson Beri Dukungan dan Solidaritasnya Kepada Palestina!