Sementara pelayanan administrasi, denda hingga pencabutan izin LK sesuai pasal 84 dalam peraturan Menteri LHK Nomor:P.222/MENLHK/SETJEN?KUM.
Sementara pelayanan administrasi, denda hingga pencabutan izin LK sesuai pasal 84 dalam peraturan Menteri LHK Nomor:P.222/MENLHK/SETJEN?KUM.
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: Twitter