Menjadi yang Pertama di Indonesia, WNI di Singapura Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

- 5 Februari 2020, 11:29 WIB
ILUSTRASI kelangkaan masker akibat virus corona.*
ILUSTRASI kelangkaan masker akibat virus corona.* /Pixabay/

Lalu pada 3 Februari 2020, dia diputuskan dirawat di Rumah Sakit Umum Singapura (SGH) karena dinyatakan positif corona pada pukul 11 malam waktu setempat.

”Pasien belum memenuhi definisi kasus pada 30 Januari, karena dia tidak memiliki pneumonia saat diperiksa di TTSH dan dia tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam 14 hari terakhir. Namun situasi berubah pada 3 Februari, saat dia pergi ke SGH dan dia didiagnosis menderita pneumonia," ujar Direktur layanan kesehatan MOH Kenneth Mak.

Berawal dari pasien kasus corona inilah yang membuat WNI dilaporkan positif. Pasalnya, WNI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban virus corona ke-19 tersebut.

Baca Juga: Cincin di Miss Americana Mengejutkan Fans, Taylor Swift Disebut Telah Bertunangan

WNI ini melaporkan timbulnya gejala pada 2 Februari dan selama itu ia tidak meninggalkan rumah majikannya di Jalan Bukit Merah. Sehingga, ia diputuskan dirawat di SGH pada 3 Februari karena dinyatakan positif corona pada Selasa sore.

Dalam hal ini,  KBRI Singapura merilis informasi terbaru dalam situs resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada Selasa, 4 Februari 2020.

Dalam edarannya itu tertulis bahwa Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura.

Korban yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif coronavirus.

Baca Juga: Isu Jimat Ramai Dibicarakan, Panitia Perketat Pelaksanaan Tes SKD CPNS Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x