Menjadi yang Pertama di Indonesia, WNI di Singapura Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

- 5 Februari 2020, 11:29 WIB
ILUSTRASI kelangkaan masker akibat virus corona.*
ILUSTRASI kelangkaan masker akibat virus corona.* /Pixabay/

 

PIKIRAN RAKYAT – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terkena virus corona oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Selasa, 4 Februari 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui situs Channel News Asia bahwa kasus ini berawal dari adanya kunjungan sekelompok wisatawan asal Tiongkok ke Singapura.

Pada 23 Januari 2020, sekelompok wisatawan tersebut mengunjungi sebuah toko produk kesehatan bernama Yong Thai Hang di 24 Cavan Road.

Baca Juga: Sebut Kematian Delis Tak Ada Kaitannya dengan Bulliying, Budiaman Sanusi: Bisa Saja Jatuh Terperosok ke Gorong-Gorong

Di toko tersebut, seorang penduduk Singapura berusia 28 tahun yang menjadi korban kasus corona ke-19 dan bekerja sebagai sales yang menjualkan produk pada wisatawan Tiongkok tersebut.

Tepat pada 29 Januari 2020,  ia pergi mencari perawatan ke klinik dokter umum karena merasa memiliki sakit tenggorokan dan demam.

Namun saat diperiksa petugas kesehatan, ia mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam dua minggu terakhir.

Begitu pula keesokkan harinya, ia menuju ke UGD Rumah Sakit Tan Tock Seng (TTSH) karena merasa tak mendapat jawaban di klinik dokter umum, tapi di TTSH ia dipulangkan lagi karena dinyatakan negatif dari pneumonia.

Baca Juga: Cerita Sedih Catatan Delis, Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Gorong-gorong

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x