WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Rumah Sakit Umum Singapura (SGH).
Sementara itu, KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura.
Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Hingga kini, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
KBRI Singapura mengimbau pada seluruh WNI yang bermukim di Singapura untuk tetap waspada serta menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing.***