Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Kebijakan Pemerintah Hadang Penyebaran Omicron, Berlaku Mulai Hari Ini!

- 29 November 2021, 13:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Prediksi Hellas Verona vs Cagliari di Serie A Italia Rabu 1 Desember 2021, Tuan Rumah Punya Rekor

Dikutip dari sumber yang sama, daftar negara yang oleh pemerintah masuk daftar terlarang untuk 14 hari kedepan adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

"Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru,”terangnya.

“Hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.

Melalui Luhut Binsar Pandjaitan diketahui bila pemerintah sudah menggelar rapat untuk membahas perkembangan varian terbaru Covid-19 Omicron.

Baca Juga: Lionel Messi Berpeluang Besar untuk Memenangkan Ballon d’Or Ketujuhnya

Mengingat varian baru disebut oleh WHO mengandung lima mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan.

Disebut bila Omicron mampu menghindari antibodi bentukan vaksin, termasuk terapi antibodi setelah orang sembuh dari infeksi virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah